DPR Nilai Diplomasi Pemerintah Kepada Pemerintah Arab Saudi Masih Lemah
Komisi VIII DPR menilai diplomasi Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, khususnya ketika melakukan Ibadah Haji di Arab Saudi, dinilai masih sangat lemah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan ke depan ada komitmen bersama DPR, Meteri Agama RI, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri, bisa perbaiki diplomasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Komisi VIII memandang penting peran diplomasi Pemerintah dengan Kerajaan Arab Saudi dalam penyelenggaran Ibadah Haji, bukan saja menyangkut perlindungan terhadap Jamaah Haji tetapi juga dalam melakukan koordinasi antara Kementerian Agama RI dengan Kedutaan Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kegiatan peningkatan pelayanan terhadap Jamaah Haji,” kata Saleh Partaonan, saat membuka Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (21/4/2016).
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membahas yang berkaitan dengan permasalahan penyelenggaraan ibadah haji dalam rangka menyambut musim haji tahun 1437 H/ 2016 M, khususnya menyangkut diplomasi dengan pihak kerajaan Arab Saudi.
Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan mengingat penyelenggaran ibadah haji tahun lalu terjadi dua insiden yang menjadi isu nasional bahkan internasional, yaitu jatuhnya peralatan kerja bentuk crane di Masjidil Haram dan insiden Mina yang mengakibatkan banyak korban yang meninggal dunia termasuk dari Warga Negara Indonesia.
Saleh menceritakan pemantauan Komisi VIII pada saat terjadinya musibah crane di masjidil haram pada tanggal 11 September tahun 2015, dan tragedi jalan 204 Mina pada tanggal 24 september 2015. Menurutnya, Petugas Haji Indonesia tidak segera dapat mengakses tempat kejadian untuk memberikan pertolongan terhadap Jamaah Haji Indonesia yang menjadi korban dan atau tidak segera mengakses rumah sakit atau tempat jenazah disimpan untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah Jamaah Haji Indonesia, akibat kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini Berbeda dengan petugas dari negara-negara lain, yang menurut pengawasan dan pemantauan dari DPR, mereka lebih cepat dapat memberikan pertolongan bahkan informasi tentang jumlah dari negara-negara lain yang menjadi korban lebih dahulu diketahui dari jumlah jamaah haji yang menjadi korban pada waktu itu. Selain itu, ada beberapa Negara yang bisa berhasil memulangkan korban tragedi tersebut ke negaranya masing-masing.
“Ini menunjukan bahwa, harus kita akui bahwa diplomasi Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap warga Negara Indonesia yang berada di Luar negeri Khususnya ketika melakukan ibadah haji di Arab Saudi masih sangat lemah,” katanya.
Oleh karena itulah maka sangat pentingnya peran diplomasi Pemerintah Repiublik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi dalam penyelenggaran Ibadah Haji bukan saja menyangkut perlindungan terhadap jamaah haji tetapi juga dalam melakukan koordinasi antara Kementerian Agama RI dengan kedutaan Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kegiatan peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji. (as), foto : agung/hr.